Jumat, 18 Oktober 2013

Kerugian Kejahatan Dunia Maya Rp 1,25 Triliun

Norton Report 2013 menyebutkan, nilai kerugian yang diderita akibat kejahatan dunia maya atau cyber crime mencapai U$D 113 miliar atau Rp 1,25 triliun. Laporan dihimpun melalui survei di 24 negara yang dilakukan mulai Juli 2012 hingga Agustus 2013 yang melibatkan 13 ribu responden.

Adapun jumlah kerugian tiap pengguna internet naik hingga 50 persen. Rata-rata kerugian yang diderita yaitu U$D 298 atau Rp 3,3 juta, naik dari sebelumnya U$D 197 atau Rp 2,2 juta.

Product Marketing Manager, Consumer and Small Business Symantec Asia, Philip Routley menyebutkan faktor meningkatnya pertumbuhan kejahatan dunia maya. "Salah satunya karena didorong oleh pertumbuhan ponsel cerdas," ujarnya di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2013.

Dia mengatakan, pengguna ponsel cerdas merupakan sasaran utama pelaku kejahatan dunia maya. Perangkat mobile memberikan kontribusi yang besar terhadap kerugian tersebut. "Sekitar 49 persen pengguna internet setiap harinya berasal dari ponsel cerdas dan tablet," katanya.

Kerugian terbanyak yang dialami korbannya yaitu finansial, disusul penipuan, kerusakan perangkat, pencurian, serta kehilangan. Selain disebabkan oleh tingginya kejahatan dunia maya, menurut Routley, kerugian berasal dari kebiasaan masyarakat yang acuh terhadap sistem keamanan di perangkat bergerak.

Routley mengatakan, masyarakat masih beranggapan bahwa melindungi komputer PC saja dari ancaman kejahatan dunia maya sudah cukup. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil survei yang menyatakan, 72 persen pengguna internet melindungi komputernya dengan antivirus. Responden yang melindungi tabletnya dengan antivirus berjumlah 42 persen, sedangkan hanya 33 persen yang melindungi ponselnya.

Untuk mencegah peningkatan kejahatan dunia maya yang menyerang perangkat mobile, Symantec menyediakan layanan kemanan yang diberi nama Norton Mobile Security. Sistem ini dapat digunakan di perangkat berbasis Android dan iOS.

Consumer Sales Manager Symantec Indonesia, Rita Nurtika mengatakan, Norton Mobile Symantec sudah tersedia di Indonesia sejak 2012. Untuk mendukung penggunaan di perangkat mobile, Symantec menggandeng operator seluler PT XL Axiata, sejak Januari 2013. "Kami akan bekerja sama dengan operator lainnya dalam waktu dekat," katanya.

0 komentar: